> >

Kurangi Beban Layanan RS, Kemenkes Bakal Implementasi Telemedicine Bagi Pasien Covid-19 Isoman

Kesehatan | 2 Juli 2021, 07:15 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Sumber: Dok. BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan terobosan dengan menerapkan telemedicine atau berobat secara online di wilayah dengan kasus Covid-19 yang tinggi. 

Telemedicine merupakan penyediaan layanan konsultasi kesehatan secara virtual bagi masyarakat sehingga bisa diakses dimanapun, kapanpun dan siapapun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, telemedicine berlaku untuk para pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman), sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

“Rumah sakit bisa melakukan layanan telemedicine untuk orang-orang yang isolasi mandiri, termasuk pemberian paket obatnya, sehingga orang yang terkena (positif) yang tidak bisa akses ke RS tetap bisa dilayani oleh dokter dan akan diberikan obat,” kata Budi dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (2/7/2021). 

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Jelaskan Strategi Tracing, Testing dan Layanan Rumah Sakit Selama PPKM Darurat

Budi menuturkan dengan telemedicine nantinya pasien Covid-19 dapat melakukan skrining awal untuk gejala sedang/berat. 

“Dokter nanti akan cek statusnya, sehingga kita bisa arahkan kapan yang bersangkutan harus masuk rumah sakit atau tidak,”  jelasnya. 

Menkes berharap telemedicine dapat mengurangi beban layanan RS yang terus meningkat setiap harinya, sebab pasien bisa melakukan konsultasi kesehatan jarak jauh tanpa perlu berkunjung ke RS.

Menkes menambahkan, selain penyediaan layanan telemedicine, pemerintah juga berupaya untuk menambah kapasitas fasilitas isolasi terpusat untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Petunjuk Teknis Vaksinasi untuk Anak, Rencananya Dilaksanakan Juli 2021

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU