> >

PPKM Darurat, Pemerintah Beri BST Sebesar Rp600.000

Sosial | 1 Juli 2021, 23:58 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan terkait penanganan korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bakal menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 selama dua bulan ke depan.

Artinya, tiap penerima nantinya bakal mendapat dana BLT sebesar Rp600.000.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, di kantornya Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat, Ekonom Usul BLT Gaji untuk Pekerja Rp5 Juta dan WFH 100 Persen

Wanita yang akrab disapa Risma itu menuturkan pemerintah menargetkan pemberian BLT itu diberikan kepada 10 juta penduduk.

"Penerima manfaat yang ditargetkan jumlahnya mencapai 10 juta (penduduk)," kata Risma pada Kamis.

Risma mengatakan, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp2,3 triliun untuk menggelontorkan BLT kali ini.

Risma mengakui alasan pemerintah memberikan BLT sebesar Rp600.00 kepada 10 juta penduduk karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Baca Juga: BLT UMKM Salah Sasaran Rp1,18 T, Ini Tanggapan Kemenkop UKM

Seperti diketahui, pemerintah resmi akan menerapkan PPKM Darurat selama 3 pekan ke depan atau mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Lebih lanjut, Risma mengungkapkan terkait teknis penyaluran dana BLT sebesar Rp600.000 skemanya masih sama seperti sebelumnya.

Dana akan langsung ditransfer melalui bank kepada masing-masing penerima secara langsung ataupun lewat kantor pos untuk dua bulan sekaligus.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU