> >

Diduga Langgar Aturan, Pemerintah Hentikan Impor Beras

Berita kompas tv | 16 Januari 2018, 09:20 WIB

Pemerintah akhirnya menghentikan impor beras yang diduga melanggar aturan. Impor akan dilakukan perum badan urusan logistik atau bulog, bukan Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah lewat Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan impor beras tidak boleh dilakukan PPI. Impor harus dilakukan oleh bulog.

Pemerintah telah membuka keran impor beras sebanyak 500 ribu ton. Kebijakan ini diambil untuk menahan lonjakan kenaikan harga beras sejak Desember 2017 lalu.

JK menambahkan, 500 ribu ton beras yang diimpor hanya untuk memenuhi ketersediaan stok hingga musim panen mendatang.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU