Resmi! Presiden Jokowi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli di Jawa dan Bali
Update corona | 1 Juli 2021, 11:21 WIB"Seluruh aparat negara TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu serta bekerja sebaik-biknya untuk menangani wabah ini," jelas dia.
Baca Juga: Politikus PKS Sukamta: PPKM Darurat Harus Disertai Pengetatan Pintu Masuk WNA
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV