> >

113 Pegawai Positif Covid-19, Ipi Maryati: KPK Terus Perketat Potensi Penularan

Update corona | 30 Juni 2021, 19:24 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding. (Sumber: Staf Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan, pihaknya memperketat potensi penularan Covid-19 di kantor lembaga antirasuah ini.

Per Rabu (30/6/2021), sebanyak 113 pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19.

"Sebagai langkah antisipasi dan tanggap situasi penyebaran Covid-19, KPK terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularan," kata Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/6/2021).

Dari data tersebut, Ipi menjelaskan, ada lima orang yang dirawat dengan kondisi tanpa gejala. Sementara 107 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan satu orang penyidik, yakni almarhum Ardian Rahayudi meninggal dunia.

Baca Juga: 36 Pegawai KPK di Bidang Penindakan dan Eksekusi Positif Covid-19

Adapun antisipasi yang dilakukan KPK, yakni menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor sejak 23 Juni 2021.

Lalu, memperbanyak pengetesan dengan melakukan tes usap antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21 sampai 25 Juni 2021.

Selain itu, khusus deputi penindakan pada 27 Juni 2021 melaksanakan tes usap polymerase chain reaction (PCR) terhadap 178 pegawai. Sementara penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja terus dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Ipi berharap dengan langkah-langkah antisipasi yang dilakukan KPK saat ini dapat menekan laju penularan Covid-19, sehingga dapat segera beraktivitas kembali dengan normal.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU