Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas akan Diberlakukan di Seluruh Zona Merah, Total 316 Titik
Sosial | 30 Juni 2021, 10:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menerapkan titik pembatasan dan pengendalian mobilitas di seluruh wilayah yang termasuk zona merah, tidak hanya Jadetabek saja.
Total ada 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia.
"Juga telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya, langkah ini diharapkan terus berjalan secara menyeluruh, diharapkan upaya-upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Sebagai catatan, pemberlakuan titik pembatasan dan pengendalian mobilitas ini awalnya dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di 10 titik wilayah DKI Jakarta. Pembatasan kemudian diperluas ke wilayah Jadetabek menjadi total 35 titik.
Pada titik tersebut akan diberlakukan penyekatan pada jam malam yang sudah ditentukan yakni pukul 21.00-04.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Tambah Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Jadetabek Jadi 35 Titik
Menurut Istiono, pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM Mikro ini berjalan dengan efektif.
Ia mengatakan, penyekatan tersebut berhasil mencegah kerumunan di sejumlah objek vital yang sebelumnya kerap terjadi pada masa normal.
"Saya pikir ini sebuah langkah Polda Metro, Dirlantas untuk melakukan langkah-langkah meminimalkan kegiatan masyarakat terutama titik-titik kerumunan yang vital, yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 tidak terkendali. Ini berjalan efektif," tutur Istiono.
Tidak hanya itu, Istiono menuturkan, pos titik penyekatan di wilayah Polda Metro Jaya juga menyiapkan menyiapkan gerai vaksin Presisi untuk masyarakat. Gerai ini akan berjalan secara bergantian antar pos dengan target 100 orang per hari yang disuntik vaksin Covid-19.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV