Soal Pinangki, Jaksa Agung Dilaporkan ke Presiden
Hukum | 30 Juni 2021, 09:37 WIBKOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengadukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke Presiden Joko Widodo.
MAKI meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap terpidana suap, Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Koordinator Maki Boyamin Saiman menyampaikan aduan ini melalui kanal lapor Presiden, yakni laman web lapor.go.id milik Kantor Staf Presiden.
Maki menilai aduan ini agar Presiden memenuhi rasa keadilan masyarakat, karena putusan tingkat banding memangkas pidana Pinangki dari 10 menjadi 4 tahun penjara.
Dorongan agar kejaksaan mengajukan kasasi atas vonis Pinangki juga datang dari Komisi III DPR.
Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan potongan vonis Pinangki menjadi perhatian publik. Sehingga langkah kasasi sebagai harapan untuk menegakan keadilan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV