Mantan Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi Tutup Usia Terpapar Covid-19
Peristiwa | 27 Juni 2021, 14:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia karena Covid-19, Minggu (27/6/2021).
Terkait informasi terpapar Covid-19 tersebut telah dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit, salah satu penyidik terbaik KPK ,hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS PoIri Kramat Jati Jakarta. Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar positif Covid-19" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: 36 Pegawai KPK di Bidang Penindakan dan Eksekusi Positif Covid-19
Ali Fikri juga memohon doa untuk Kompol Ardian yang telah bertugas di KPK selama 7 tahun untuk menangani berbagai kasus korupsi.
"Mohon doanya, semoga amal baiknya diterima Allah SWT dan juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, KPK sempat mengumumkan bahwa 36 pegawai di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, KPK langsung menyesuaikan sistem kerja bagi pegawai dan mengikuti kebijakan yang berlaku.
Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Positif Covid-19, Kegiatan Penindakan Sementara Dibatasi
"Menyesuaikan dengan perkembangan dan kebijakan yang berlaku terkait penanganan dan pengendalian COVID-19 serta untuk tetap memastikan berjalan-nya seluruh tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, Pimpinan KPK mengambil kebijakan," kata Ali, Kamis (24/6/2021).
Salah satunya mengubah sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25 persen bekerja dari kantor dan 75 persen bekerja dari rumah.
Baca Juga: Mahasiswa Pingsan Saat Bentrok dengan Polisi di Aksi Save KPK, Kedua Belah Pihak Terluka
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV