Ini Fungsi Posko PPKM yang Didirikan Anies di 267 Kelurahan dan Siaga 24 Jam
Sosial | 25 Juni 2021, 11:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta kembali memaksimalkan peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Posko PPKM yang tersebar di 267 kelurahan ini akan siaga selama 24 jam, memantau warga yang terpapar Covid-19 hingga tingkat RT/RW.
Tidak hanya itu, jika ada warga yang menjalani isolasi mandiri, maka petugas yang berjaga di posko PPKM akan membantu kebutuhan pasien. Mulai dari obat sampai pangan, di posko PPKM juga tersedia daftar dan status obatnya.
Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, Anies Baswedan Maksimalkan Posko PPKM Mikro Kelurahan
Petugas yang berjaga di Posko PPKM ini terdiri dari empat unsur. Yakni unsur kesehatan, unsur wilayah yaitu lurah, unsur Babinsa dari TNI dan unsur Bhabinkamtibmas.
Posko PPKM akan mendata kondisi wabah di wilayah masing-masing. Seperti warga yang terpapar, rumah mana yang terpapar, keluarga terpapar kondisinya seperti apa, siapa saja yang menjalani perawatan hingga data perkembangan vaksinasi.
Selain menjadi sentra informasi penanganan Covid-19, pengolah data bagi warga terpapar yang memiliki gejala, maupun tanpa gejala, warga juga bisa memanfaatkan Posko PPKM sebagai wadah penyambung segala informasi terkait pandemi Covid-19, seperti bantuan obat-obatan dan vaksinasi.
Kamis malam (24/6/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau beberapa titik Posko PPKM.
Baca Juga: Tekan Kasus Covid-19 di Lamongan, Kapolri Perintahkan TNI-Polri Perkuat Posko PPKM Mikro
Di antaranya adalah posko PPKM di Kelurahan Jati Pulo, dan Kota Bambu Selatan, di Jakarta Barat, serta di Kelurahan Batu Ampar, dan Balekambang, di Jakarta Timur.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV