> >

Darurat, Lahan Pemakaman Makin Menipis, Jenazah Covid -19 Dimakamkan Secara Tumpang

Update corona | 25 Juni 2021, 09:50 WIB
Suasana pemakaman korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada hari tersebut naik 3.514 kasus. Penambahan jumlah kasus tersebut menaikkan angka jumlah total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 486.957 kasus. (Sumber: Kompas.id/Rony Ariyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kenaikan kasus Covid-19 yang terus tinggi turut memicu lonjakan angka pemakaman dengan protokol Covid-19 di DKI Jakarta.

Melihat kondisi kian darurat tersebut, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyiasati dengan pemakaman tumpang bagi warga DKI Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo menjelaskan, pada 20 Juni 2021, terdata 122 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pada 22 Juni 2021, jumlahnya terus meningkat menjadi 143 jenazah.

”Pada 23 Juni yang terlaporkan ke kami, ke pusat data, ada 180 jenazah dalam satu hari itu yang dimakamkan dengan protokol Covid-19,” kata Ivan, Kamis (24/6/2021), dilansir dari laman Kompas.id.

Dari 180 jenazah tersebut, 78 jenazah dimakamkan di TPU Rorotan. Sementara lainnya dimakamkan tersebar di TPU lain.

Pola makam tumpang

Pola ini sudah lama dikenal dan pernah diterapkan di masa lalu saat ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta kian terbatas.

Pemakaman tumpang bisa dilakukan di luar tempat pemakaman umum rujukan bagi korban Covid-19.

Baca Juga: Pemakaman Jenazah Protokol Covid di Kota Malang Terus Naik, Satu Petugas Terpapar

Meski begitu, Ivan menjelaskan, pemakaman tumpang hanya bisa dilakukan di atas makam keluarga dari jenazah.

Keluarga yang setuju dengan pemakaman tumpang diminta membawa surat izin penggunaan tanah makam (IPTM) supaya jenazah bisa ditumpang di petak makam keluarganya sendiri.

Makam yang akan ditumpangi setidaknya  sudah  berumur satu tahun.

”Jadi yang kami imbau itu masyarakat khusus DKI. Prioritas kami untuk warga DKI itu kami tawarkan dulu pertama apakah mereka mempunyai jenazah yang sudah dimakamkan di DKI juga. Terus kami tawarkan dengan sistem tumpang. Kalau berkenan, nanti keluarga membawa IPTM dan dilakukan proses administrasi,” jelas Ivan.

Dengan pola tumpang itu, penggunaan petak makam baru untuk pemakaman protap Covid-19 tidak cepat habis.

Adapun jenazah yang diidentifikasi merupakan warga luar DKI Jakarta, tetapi meninggal di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta, akan dimakamkan di TPU yang memang disiapkan untuk pemakaman dengan protokol Covid-19, di antaranya di TPU Rorotan dan TPU Tegal Alur.

Seperti diketahui, pada akhir 2020 dinas pertamanan dan hutan kota menyiapkan belasan ribu petak makam baru di sejumlah TPU. Saat ini yang tersisa tinggal di TPU Rorotan dan TPU Tegal Alur.

Terkait kondisi itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan, lonjakan memang tidak hanya terjadi pada angka kasus positif saja, tetapi juga pada jumlah pemakaman dengan protap Covid-19 di Jakarta.

Ia menyampaikan data yang sedikit berbeda, yakni pada 22 Juni terdapat 150 pemakaman dengan protokol Covid-19 dan pada 23 Juni sebanyak 180 pemakaman. Sementara, pada 24 Juni, hingga pukul 12.00 terdapat 132 pemakaman yang menggunakan protokol Covid-19.

”Situasi ini tidak bisa dibiarkan, kita harus waspada dan mencegah penyebaran Covid-19 ini bersama-sama,” tegasnya.

Baca Juga: Duka di Atas Pemakaman Covid-19, Anies Baswedan: Itu Bukan Sekadar Angka

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU