Penambang Abai Limbah, Peneliti LIPI: Kandungan Merkuri di Teluk Kayeli Maluku Lebihi Ambang Batas
Peristiwa | 25 Juni 2021, 09:05 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Konsentrasi total merkuri (THg) di Teluk Kayeli, Kabupaten Pulau Buru, Provinsi Maluku melebihi batas maksimum cemaran logam berat di laut.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Pusat Penelitian Laut Dalam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2LD-LIPI) berdasar pada penetapan Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (National Oceanic and Atmospheric Administration - NOAA) Amerika Serikat.
"Konsentrasi THg dalam sedimen dari semua lokasi yang diukur, ditemukan telah melebihi yang ditunjukkan dalam nilai NOAA," kata peneliti dari P2LD-LIPI Corry Yanti Manullang dilansir dari Antara, Kamis (24/6/2021).
Menurut Corry, dari hasil penelitian sampel sedimen laut yang diambil dari sembilan lokasi di Teluk Kayeli pada 2017.
Pihaknya menemukan konsentrasi total merkuri di semua lokasi.
Adapun konsentrasinya berkisar antara 0,035 hingga 4,802 mg/kg-1 DW.
Baca Juga: Ide Keren Sulap Sepeda Elektrik Rusak Jadi Sepeda Bertenaga Surya, Lebih Ramah Lingkungan!
Padahal, ambang batas cemaran logam berat yang diperbolehkan oleh NOAA, yakni 0,15 mg/kg-1 DW. Artinya, cemaran konsentrasi merkuri di Teluk Kayeli telah melewati ambang batas yang ada.
Pihaknya menduga konsentrasi merkuri yang tinggi di Teluk Kayeli berasal dari limbah aktivitas penambangan emas di Gunung Botak pada akhir tahun 2011 dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Gogorea.
Dugaan tersebut karena limbah hasil PESK di Gunung Botak dan Gogorea biasanya dibuang begitu saja.
Sehingga, mengalir ke Sungai Anahoni, Waeapo, Kayeli dan Gogorea, kemudian bermuara dan mengendap di Teluk Kayeli.
Perlu diketahui, penggunaan merkuri (Hg) dalam penambangan emas digunakan untuk mengekstraksi emas menggunakan trommel atau mesin penyaring mekanis yang digunakan untuk memisahkan bahan.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV