Kemampuan Anggaran Terbatas, PPKM Dinilai Lebih Hemat
Pro kontra | 24 Juni 2021, 12:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diambil karena dinilai lebih hemat. Pasalnya, ketersediaan anggaran negara terbatas.
Hal itu dikemukakan oleh Ekonom senior sekaligus co-Founder Narasi Institute Fadhil Hasan, Rabu (23/6/2021). Ia menilai, penerapan pembatasan sosial dengan skala lebih besar punya konsekuensi terhadap membengkaknya anggaran untuk menopang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Meski, kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan lebih efektif dalam menahan lonjakan kasus Covid-19.
“Kalau mau penanganan Covid-19 lebih efektif harus lockdown. Tetapi konsekusensinya memang akan memberatkan anggaran pemerintah karena pemerintah berkewajiban menyediakan kebutuhan pokok untuk masyarakat,” tuturnya, dilansir dari laman Kompas.id.
Menurut Fadhil, keputusan penerapan PPKM Mikro cukup merefleksikan seberapa besar kemampuan dana pemerintah.
Sebagai gambaran, pagu anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat ini sebesar Rp 699,43 triliun, telah meningkat 20,63 persen dari realisasi serapan dana PEN tahun lalu sebesar Rp 579,78 triliun.
Baca Juga: Menilik Efektivitas Penerapan PPKM Mikro Saat Kasus Covid-19 Kembali Melonjak Tajam
Namun, alokasi dana khusus untuk perlindungan sosial dipangkas menjadi hanya Rp 148,27 triliun dari realisasi serapan tahun sebelumnya sebesar Rp 220,39 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sejak awal Januari hingga 18 Juni 2021, penyerapan dana PEN untuk kluster perlindungan sosial Rp 64,91 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp 148,27 triliun.
Di luar program PEN, realisasi anggaran belanja negara untuk program perlindungan sosial hingga 31 Mei telah mencapai Rp 172,6 triliun. Ini ditopang realisasi bantuan usaha mikro dan subsidi energi.
Apabila kebijakan PPKM Mikro kemudian diubah jadi PSBB, kebutuhan anggaran terutama untuk perlindungan sosial dipastikan akan melebihi anggaran dana PEN saat ini.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV