Ancol, Ragunan dan TMII Tutup Mulai Kamis 24 Juni Demi Tekan Lonjakan Kasus Covid-19
Update | 23 Juni 2021, 19:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta menutup tempat wisata sampai batas waktu yang belum ditentukan, guna menekan penyebaran covid-19.
Penutupan tertuang dalam aturan pengetatan PPKM Mikro DKI Jakarta.
Di Taman Margasatwa Ragunan, pengelola menutup wisata ini sampai batas waktu yang akan diinformasikan kembali.
Penutupan dilakukan seiring bertambahnya kasus positif covid-19 di Jakarta.
Taman Margasatwa Ragunan juga mengajak warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah.
Penutupan Ragunan sudah diinformasikan pengelola sejak Selasa (22/06) kemarin.
Taman Mini Indonesia Indah yang sempat beroperasi setengah hari, mulai tutup Rabu (23/06) siang.
Penutupan dilakukan menindaklanjuti surat edaran Pemprov DKI Jakarta, demi mencegah penyebaran covid 19.
Taman Impian Jaya Ancol tutup mulai Kamis (23/06) besok.
Termasuk tempat wisata di dalamnya seperti Dufan, Sea World, dan Ocean Dream Samudra.
Untuk yang sudah memesan tiket secara daring, Ancol mempersilahkan warga menjadwal ulang kunjungannya.
Tiket bisa berlaku hingga 31 Desember 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selain tempat wisata, ruang terbuka hijau juga ditutup.
Selain itu bioskop, tempat karaoke dan pagelaran musik ditiadakan sementara.
Sedang dibahas juga penambahan jumlah jalan yang ditutup mulai jam 21.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memperpanjang penutupan seluruh tempat wisata, di Kawasan Lembang, hingga tanggal 29 Juni 2021.
Perpanjangan penutupan tempat wisata dikarenakan masih berada di zona merah penyebaran covid 19.
Selama pandemi berlangsung ini merupakan penutupan lokasi wisata yang keempat kalinya.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV