KSAL ke Prajurit TNI AL: LGBT Ancamannya Pecat dari Kedinasan!
Hukum | 23 Juni 2021, 14:31 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., mengancam akan memecat dari kedinasan bagi prajurit TNI Angkatan Laut yang melanggar moral seperti LGBT.
“Menegaskan bahwa pelanggaran moral LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dan mental kejuangan yang tidak sesuai ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut dan Hree Dharma Shanty, ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan,” tulis akun Instagram resmi TNI Angkatan Laut (22/6/2021).
Peryataan itu disampaikan oleh KSAL saat berikan pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut Angkatan ke-66 di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya. Selasa (22/06).
Kasal mengatakan bahwa degradasi moral secara nyata tengah terjadi di kalangan generasi muda yang sangat rentan dengan pengaruh global.
“Adanya gerakan kaum LGBT, sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi,” tulis TNI Angkatan Laut.
Selain itu, masuknya paham radikalisme dan ekstrimisme ke kalangan masyarakat cukup mengkhawatirkan terlebih khusus di lingkungan TNI yang merupakan alat negara.
Lebih lanjut Kasal menjelaskan generasi penerus TNI AL kedepan, tantangan dan beban tugas akan semakin berat, kompleks, dan dinamis.
Adanya tantangan dan ancaman yang ada lulusan AAL harus memiliki karakter yang kuat dan kemampuan memimpin serta kompetensi sebagai tentara profesional.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV