Menganggap PPKM Mikro Tak Efektif, Politikus di DPR Desak Pemerintah untuk Segera Terapkan PSBB
Politik | 23 Juni 2021, 09:59 WIBJAKARTA, KOMPAS TV – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.
Ia menilai selama ini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tak efektif menahan laju mobilitas masyarakat. Alhasil, kini angka penyebaran Covid-19 terus meningkat.
“Akibatnya lonjakan kasus COVID-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (23/06/2021).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Dirikan Dapur Umum
PSBB sendiri diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Menurut dia, pandemi akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas dan melibatkan partisipasi luas dari masyakarat.
“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli. Opsi pemberlakukan PSBB seperti di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 juta, tepatnya 2.018.113 pada Selasa (22/6/2021). Dalam kurun waktu 24 jam, pemerintah melaporkan penambahan 13.668 kasus baru.
“Jika tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus Covid-19 di Tanah Air akan semakin buruk. Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan kendalikan pandemi. Laksanakan strategi tarik rem dengan pemberlakuan PSBB minimal dalam masa 14 hari,” kata dia.
Apalagi, kata Netty, saat ini banyak anak-anak sebagai kelompok rentan yang sudah terpapar Covid-19. Berdasarkan data, Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian sebanyak 5.582 kasus, 879 di antaranya adalah anak-anak.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV