> >

Bukan Lockdown, Seluruh Pegawai di Kemenparekraf Kerja dari Rumah

Peristiwa | 23 Juni 2021, 06:55 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021). (Sumber: Youtube Kemenparekraf)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberlakukan kerja dari rumah (WFH) 100 persen bagi pegawainya setelah 50 pegawainya diketahui terpapar Covid-19. Namun, ini bukan lockdown.  

"Bukan lockdown, tetapi kami di lingkungan Kemenparekraf menetapkan kebijakan Work From Home atau bekerja dari rumah, selama kurang lebih seminggu, dimulai pada 18 hingga 25 Juni 2021," kata Menteri Parekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Kebijakan ini, kata politikus Partai Gerindra ini, sebagai langkah pencegahan infeksi virus Corona. Sebab kasus terinfeksi di Indonesia terus meningkat bahkan kota Jakarta menjadi salah satu episentrum.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bakal Tutup Tempat Wisata dan Ekonomi Kreatif, Kalau ...

Karena itu, kata Sandi, kebijakan ini pun merujuk pada surat edaran dari Gubernur DKI Jakarta.

"Kebijakan ini diambil sebagai tindakan preventif terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19, sekaligus mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies, terkait Surat Edaran No SE.7/UM.00.04/S/2021," ujar Sandi.

Baca Juga: Sandiaga Uno akan Terus Serukan Program Work From Bali

Sandi mengaku prihatin dengan terpaparnya 50 pegawai di kementeriannya.
 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU