> >

Diperiksa Komnas HAM, Kepala BKN Ungkap TWK Pegawai KPK Muncul dari Diskusi dan Rapat Tim

Politik | 22 Juni 2021, 20:53 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan keterangan pers usai pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan tes wawasan kebangsaan (TWK) muncul dari diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam Perkom tersebut mengatur tentang mekanisme peralihan pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana amanat UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Bima membantah bahwa gagasan TWK untuk pengawai KPK muncul dari satu orang.

Ia juga menjelaskan munculnya wawasan kebangsaan dalam tes alih status pegawai KPK karena merujuk pada aturan perundang-undangan.

Baca Juga: Soal Pertanyaan Pancasila atau Alquran, Kepala BKN: Asesor Melihat Respons, Bukan Jawabannya

“Dan kemudian BKN mendapat mandat untuk melaksanakan TWK,” ujarnya usai pemeriksaan Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).

Bima menjelaskan, setelah mendapat mandat, BKN menggandeng lembaga lain, seperti dinas psikologi TNI AD, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, BIN, dan BNPT.

Hal ini lantaran instrument TWK yang dimiliki BKN hanya cocok untuk calon pegawai negeri sipil dan tidak sesuai bagi pegawai KPK dan pejabat di KPK.

Alhasil, BKN menggunakan instumen yang dimiliki dinas psikologi TNI AD.

Baca Juga: Hasil Pemeriksan Nurul Ghufron, Komnas HAM Temukan Perbedaan Pernyataan KPK dengan BKN Soal TWK

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU