Dalam Rapat Paripurna DPR, BPK Sampaikan Temuan Masalah Pelaporan Keuangan Penanganan Covid-19
Peristiwa | 22 Juni 2021, 18:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan mendapatkan temuan permasalahan yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional 2020.
Hal ini disampaikan BPK dalam rapat paripurna penyampaian ihtisar hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat atau LHP LKPP.
Salah satu permasalahan yang ditemukan yakni ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern.
BPK juga menyatakan terdapat permasalahan terkait dengan mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi covid-19.
Sementara itu terhadap laporan keuangan lembaga, dua kementerian dinyatakan opini wajar dengan pengecualian dan 84 dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Pelaksanaan rapat paripurna DPR hari ini (22/06) dilakukan dengan protokol kesehatan dengan pembatasan kehadiran.
Menurut data dari Sekjen DPR, jumlah anggota DPR yang hadir secara fisik sebanyak 29 orang dan 265 orang anggota DPR hadir secara virtual.
Pembatasan jumlah anggota dalam rapat paripurna terkait dengan terjadinya lonjakan kasus covid-19 di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV