Viral Foto Truk Pelat Merah Khusus Angkut Jenazah Covid-19, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
Agama | 22 Juni 2021, 18:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengangkut jenazah korban Covid-19 tengah ramai diperbincangkan netizen.
Dalam foto yang beredar, truk berwarna hijau dengan pelat merah bernomor B 9280 POR itu terdapat spanduk bertuliskan "Truk Angkutan Jenazah Covid-19".
"Angkutan jenazah sdh pake truck, bukan ambulan lagi," tulis pengunggah melalui akun Twitter, @nicolashlkh, Senin (21/06/2021) kemarin.
Pada bagian pojok kanan bawah spanduk tersebut bertuliskan keterangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Viral Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk, Polisi Minta Sopir Melapor
Suzi Marsitawati, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menjelaskan foto yang beredar di media sosial itu merupakan sebuah simulasi.
Pihaknya juga membantah truk tersebut tengah digunakan untuk mengangkut jenazah pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
"(Itu) simulasi. Jadi tidak benar (mengangkut jenazah)," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Jenazah Covid-19 di Sunter Tergeletak di Depan Rumah, Warga Akui Tak Berani Evakuasi
Suzi melanjutkan pengangkutan jenazah menggunakan truk belum diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya menegaskan pengantaran jenazah masih menggunakan ambulans.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV