> >

Kapolri Minta Pemprov DKI Siapkan 31 Tempat Isolasi Mandiri Covid-19

Update corona | 21 Juni 2021, 21:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta pemerintah DKI Jakarta untuk segera merealisasikan 31 tempat isolasi mandiri.

Hal ini disampaikan Sigit dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden usai Ratas dengan Presiden dan Menteri Terkait.

"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah, pada rekan-rekan untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang akan digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu," kata Sigit

Beberapa lokasi yang direncanakan akan dijadikan tempat isolasi mandiri diantaranya rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara hingga Rusun Pasar Rumput di Manggarai, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Sigit ingatkan bahwa angka penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sangat tinggi.

Sigit juga akan terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro yang akan diperkuat untuk meneken laju penularan virus covid-19.

Selama masa penguatan PPKM Mikro 22 Juni-5 Juli 2021 akan ada aturan pembatasan seperti di restoran, pasar hingga pusat perbelanjaan.

"Wilayah-wilayah yqng melebihi jam operasional kita lakukan penutupan, termasuk tentunya terhadap yang melanggar akan kita terapkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan," katanya.

Di restoran, warung makan, kafe, dan pedagang kaki lima jalanan baik yang berdiri sendiri maupun di pasar atau pusat perbelanjaan.

Tempat-tempat tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00. Pengunjung pun dibatasi 25 persen dari kapasitas total tempat atau ruangan

Video Editor: Febi Ramdani.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU