Buronan 13 Tahun Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis Berhasil Ditangkap
Hukum | 21 Juni 2021, 04:32 WIBKOMPAS.TV - Kejaksaan Agung berhasil memulangkan buron kakap kasus pembalakan liar, Adelin Lis, kembali ke Indonesia.
Adelin Lis tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 19 Juni 2021 malam.
Adelin Lis adalah raja kayu di Sumatera Utara yang terjerat kasus pembalakan liar pada tahun 2006 silam.
Perjalanan buron Adelin Lis bahkan sempat diwarnai sejumlah penangkapan saat di China hingga Singapura.
Di China, saat hendak ditangkap, Adelin Lis bahkan sempat memukuli tim yang akan menangkap dan kembali kabur.
Perjalanan buron Adelin Lis berakhir setelah tertangkap menggunakan paspor palsu oleh otoritas Singapura pada tahun 2018 lalu.
Adelin Lis merupakan terpidana pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara, pencucian uang, yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 silam.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV