IAKMI Sebut Indonesia Belum Miliki Kebijakan Kuat Tangani Pandemi Covid-19
Kesehatan | 20 Juni 2021, 23:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra memberikan sorotan tajam kepada pemerintah perihal penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Hermawan menilai, selama 15 bulan perjalanan Covid-19 ini banyak sekali dilema dan situasi yang sebenarnya mampu pemerintah prediksi namun belum sanggup dalam mengantisipasinya.
"Pertama dari aspek kebijakan, di Indonesia termasuk negara yang belum memiliki kebijakan yang kuat dalam pengendalian Covid-19,” kata Hermawan dalam konfrensi pers secara daring yang bertajuk 'Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi', Minggu (20/6/2021).
Tercatat, lanjut dia, dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah hanya memiliki PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang menurutnya tidak cukup kuat untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: Kemenkes Minta Bodetabek dan Bandung Raya Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 18 ke Atas
“PSBB ini hanya diterapkan di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat. Itu pun dengan modifikasi dari PSBB menjadi transisi proposional dll. Di level kabupaten kota hanya 40-an yang menyelenggarakan PSBB,” jelas dia.
Istilah PSBB ini bahkan sekarang menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hermawan menilai ada perbedaan yang jelas antara PSBB dan PPKM.
"PKKM itu tujuannya bukan untuk memutus mata rantai Covid-19 tapi lebih pada relaksasi, jadi melandaikan atau memperlambat situasi," ujar Hermawan.
Sehingga, menurut dia dari perspektif kebijakan, Indonesia belum memiliki policy options yang kuat untuk pengendalian Covid-19.
Sementara itu, jika dilihat dari penelurusan epidemologi dan 3T (testing, tracing, dan treatment), Hermawan juga berpendapat Indonesia masih lemah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV