> >

Politikus PKS Minta Pemerintah Pusat Dengarkan Permintaan Sultan HB X untuk Lokcdown di Yogyakarta

Update corona | 20 Juni 2021, 13:38 WIB
Mardani Ali Sera (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah pusat untuk mendengarkan usulan dari Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono (HB) X, yang berencana menerapkan lokcdown di wilayahnya. 

Menurut dia, seorang kepala daerah itu pasti mengetahui kultur kondisi wilayahnya dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Oleh sebab itu, diharapkan usulan tersebut ditampung dan dipertimbangkan. 

"Jika usulan lockdown diajukan maka itu pasti dengan pertimbangan matang. Pemerintah pusat mesti lebih banyak mendengar pemerintah daerah. Kebijakan umum seperti prokes, 3M, dan vaksinasi domain pemerintah pusat, tapi usulan pengetatan, suara pemerintah daerah perlu didengar. Karena dampak paling berat ada pada pemda," kata Mardani kepada Kompas TV, Minggu (20/6/2021). 

Baca Juga: Sultan HB X Pertimbangkan Opsi Lockdown di Daerah Istimewa Yogyakarta

Ia mengimbau urusan pengetatan dan pelonggaran penanganan Covid-19 diserahkan kepada seorang kepala daerahnya masing-masing. 

"Sultan pasti mendengar dan membaca kondisi daerahnya. Khusus untuk pengetatan. Kalau pembukaan atau pelonggaran monggo pemerintah pusat yang atur," ujarnya. 

Sebelumnya, ledakan kasus Covid-19 yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sepekan terakhir. Hal itu membuat Sultan HB X membuka peluang lockdown atau karantina wilayah.

Menurut Gubernur DIY itu, lockdown menjadi satu-satunya jalan jika kasus Covid-19 terus melonjak dan sulit dikendalikan.  

"PPKM mikro sudah di tingkat RT/RW, kalau itu gagal, mobilitasnya seperti ini, ya mau apalagi, ya lockdown," ujar Sultan HB X, Jumat (18/6/2021).

Ia mengungkapkan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten dan kota sudah membahas karantina di wilayah masing-masing.

Sultan HB X juga berencana mengadakan rapat dengan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten dan kota pada Senin mendatang. 

Dalam rapat itu, Sultan HB X akan memastikan kesanggupan kabupaten dan kota untuk ekstra mengetatkan masyarakat. Terlebih, selama ini dalam PPKM mikro, RT, dan RW harus mengontrol.

"Kalau gagal arep ngopo maneh (Kalau gagal mau apa lagi)?" ucap Sultan HB X.

Baca Juga: Sultan HB X Bakal Lakukan Lockdown, Wawali Kota Yogyakarta: Ini Palu Gada Terakhir Tekan Covid-19

Ia menegaskan di dalam Instruksi Gubernur Nomoer 15 sudah jelas tercantum perihal penyelenggaraan aktivitas masyarakat harus seizin kapanewon (kecamatan) dan tidak cukup berhenti pada keputusan kelurahan. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU