> >

Abai Protokol Kesehatan, Warung Kuliner di Kawasan Kebon Jeruk Dibubarkan Petugas

Peristiwa | 20 Juni 2021, 05:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lonjakan kasus baru Covid-19 di Jakarta memaksa petugas menggalakan lagi razia penerapan protokol kesehatan dan aturan jam malam.

Di Kebon Jeruk, satgas membubarkan kerumunan yang terjadi di sejumlah lokasi kuliner yang masih buka di atas pukul21.00 WIB.

Kerumunan warga di warung-warung kuliner sepanjang Jalan Pasar Kembang, Rawabelong, Jakarta Barat, Sabtu (19/6/2021) malam, dibubarkan petugas.

Razia berlanjut ke Jalan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk. Sebuah kafe turut dibubarkan petugas lantaran melanggar aturan jam malam.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di DKI, masih ditemukan banyak warga yang abai dengan penerapan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Satgas Covid-19 Kebon Jeruk juga membagikan ratusan masker kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP DKI Jakarta membubarkan pengunjung di salah satu restoran di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang melanggar aturan jam malam.

Petugas kemudian bergeser ke kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan mendapati satu tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi.

Petugas akan memberikan sanksi penutupan selama satu pekan.

Selain itu petugas menyita belasan botol minuman keras yang tidak memiliki izin edar.

Operasi penegakan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan setiap hari mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mengalami kenaikan yang signifikan.
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU