Tiba di Indonesia, Adelin Lis Akan Dikarantina Selama 14 Hari di Rutan Salemba Kejagung
Hukum | 19 Juni 2021, 23:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tiba di Indonesia, buron kakap kasus pembalakan liar Adelin Lis dibawa langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer mengatakan, Adelin Lis dikawal sangat ketat dan dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Sunarta.
"Pemulangan DPO ini dipimpin langsung oleh Jaksa Muda Intelijen bapak dokter Sunarta dan dilakukan pengamanan ekstra oleh pihak Polda Banten, Polres Tangerang, Pihak Polisi Bandara Soekarno-Hatta dan juga aparat TNI-Polisi militer," ujar Leonard dalam konferensi pers, Sabtu (19/6/2021).
Adelin Lis telah dinyatakan negatif Covid-19 sebelum dipulangkan dari Singapura ke Indonesia. Selanjutnya, ia akan dikarantina sesuai prosedur kesehatan.
Baca juga: Buron Adelin Lis Tiba di Indonesia, Berikut Profil Hingga Menjadi Buron dan Dideportasi
"Terpidana akan diberlakukan karantina kesehatan selama 14 hari dan kita tempatkan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung sebelum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan," tambahnya.
Sebelumnya, Leonard mengatakan, terlaksananya upaya pemulangan Adelin Lis merupakan sinergitas antara pemerintah Indonesia dan Singapura.
"Kami sampaikan rilis pada tanggal 17 Juni, bahwa upaya kita untuk memulangkan DPO terpidana Adelin Lis ini dilaksanakan secara terus dan intensif dengan pemerintah Singapura."
"Di mana bapak Jaksa Agung Republik Indonesia secara intensif berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri RI beserta bapak duta besar di Singapura dengan agar tetap bisa memulangkan terpidana Adelin Lis," jelasnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Apresiasi Dukungan Otoritas Singapura dalam Pemulangan Adelin Lis
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV