Adelin Lis, Buronan Kelas Kakap Kasus Pembalakan Liar Tiba di Indonesia dengan Pengawalan Ketat
Breaking news | 19 Juni 2021, 22:46 WIBKOMPAS.TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis telah tiba di Indonesia pada pukul 19.40 WIB.
Ia mengungkapkan, Adelin dibawa dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 837.
Jaksa Agung mengaku bersyukur dapat membawa pulang Adelin Lis kembali ke Indonesia setelah buron sekitar 13 tahun.
Sanitiar mengungkapkan, Adelin Lis ditangkap di Singapura dengan menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.
Pada kesempatan tersebut, Sanitiar mengapresiasi otoritas pemerintah Singapura dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura yang telah bekerja sama dalam penangkapan dan pemulangan Adelin Lis ke Indonesia.
Kemudian, Sanitiar juga mengapresiasi terkhusus kepada Jaksa Agung Singapura yang dinilainya telah mendukung dan membantu proses tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta buron Adelin Lis diterbangkan dari Singapura langsung ke Jakarta.
Adelin yang merupakan buron kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun, tertangkap di Singapura.
Kejaksaan Agung kemudian menerima surat dari ICA (Imigrasi Singapura) untuk verifikasi pada 4 Maret 2021.
Ia ditangkap karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
Sebelumnya, kejaksaan Agung telah menyiapkan tiga skenario pemulangan buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, dari Singapura.
Skenario pertama, menjemput Adelin Lis di Singapura menggunakan pesawat carter.
Skenario kedua, pengembalian melalui pesawat komersial melalui pesawat Garuda Indonesia dann waktu penjemputan diperkirakan dari tanggal 14-20 Juni 2021.
Skenario ketiga, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta KBRI di Singapura menahan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) Adelin Lis. Penahanan itu dilakukan agar Adelin Lis tak pergi ke mana pun sebelum mendapat kepastian perihal penjemputan. Sebab, Adelin Lis merupakan buron berisiko tinggi.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV