Fadjroel Rachman Tegaskan Presiden Patuh Aturan Masa Jabatan Dua Periode
Politik | 19 Juni 2021, 18:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong relawannya untuk kembali maju ketiga kalinya di Pilpres 2024. Dorongan 3 periode itu datang dari Jokpro 2024, relawan Jokowi dan Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam acara Syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024 yang di gelar hari ini, Sabtu (19/6/2021), menegaskan Presiden Jokowi akan tetap berpegang teguh kepada konstitusi.
"Mengingatkan kembali, Presiden Jokowi tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," ujar Fadjroel.
Fadjroel menjelaskan, sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama menyebutkan bahwa, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Selain itu, lanjut dia, Jokowi telah dua kali menyatakan menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode.
Baca juga: Sejumlah Pihak Merespon Negatif Deklarasi Seknas Jokowi-Prabowo 2024
Penolakan pertama disampaikan pada 2 Februari 2019.
Saat itu, kata Fadjroel, Jokowi menyinggung apabila ada pihak yang mengungkap presiden dipilih tiga periode memiliki motif tertentu.
"Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Fadjroel mengutip pernyataan Jokowi.
Kemudian, penolakan kedua disampaikan pada 15 Maret 2021.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV