> >

Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Gunakan Aplikasi Jaki untuk Laporkan Pelanggar Protokol Kesehatan

Sosial | 19 Juni 2021, 01:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber: KOMPAS/ TOTOK WIJAYANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan melakukan operasi penertiban untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Anies pun mengajak warga Jakarta untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi Jaki.

Sebagai informasi, Jakarta Kini atau Jaki merupakan aplikasi yang diproyeksikan menjadi city super-app, sekaligus one stop service bagi warga yang tinggal atau beraktivitas di Jakarta.

“Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul sembilan malam dan petugas kita akan memeriksa, akan mengawasi, dan menindak bila terjadi pelanggaran,” kata Anies, Jumat (18/6/2021).

“Dan kami meminta kepada seluruh masyarakat bila menyaksikan pelanggaran, laporkan. Gunakan aplikasi Jaki, laporkan di situ. Sehingga kami bisa bertindak,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies Baswedan: Seluruh Kegiatan Harus Tutup Jam 9 Malam

Anies mengatakan, penanggulangan Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan dari penegakan kedisiplinan oleh pemerintah saja. Penegakan kedisiplinan harus dilakukan oleh semua pihak demi menyelamatkan sesama warga Jakarta dan sesama warga Indonesia.

“Pengawasannya harus bersama-sama, ini perjuangan semesta semua harus terlibat, semua harus ambil tanggung jawab,” katanya.

“Kemudian di lapangan nanti petugas-petugas kita akan memastikan bahwa protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jumlah orang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anies mengimbau kepada pusat pertokoan dan pusat kegiatan untuk memastikan kapasitas maksimal hanya 50%.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU