> >

Kantor Komisi VII DPR RI Lockdown Hingga 25 Juni 2021

Update corona | 18 Juni 2021, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua VII DPR Eddy Soeparno menyatakan, kantor Komisi VII DPR RI Jakarta di lockdown hingga 25 Juni mendatang.

Penetapan lockdown kantor kantor Komisi VII DPR RI diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan pimpinan dan anggota Komisi VII setelah diketahui adanya anggota dan tenaga ahli Komisi VII yang terinfeksi covid-19.

Baca Juga: Satu Dusun Lockdown Pasca Temuan Klaster Hajatan, Pemerintah Jamin Logistik Warga

Menurut Eddy beberapa anggota dan staff ahli Komisi VII DPR yang terinfeksi covid 19 sudah menerima vaksinasi covid 19.

Tak hanya itu, kunjungan kerja anggota DPR juga dihentikan sementara selama 2 pekan mendatang.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut, 46 orang di kompleks MPR DPR positif covid-19.

Sebelas di antaranya anggota DPR lintas komisi dan fraksi.

Penelusuran kontak pun digelar sekretariat jenderal.

Baca Juga: Walkot Solo Gibran Rakabuming Tolak Lockdown Se-Jawa

Ruang rapat Komisi I dan 8 ditutup sementara dan aktivitasnya dialihkan secara online.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU