Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies Baswedan: Seluruh Kegiatan Harus Tutup Jam 9 Malam
Sosial | 18 Juni 2021, 22:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan seluruh kegiatan di Ibu Kota harus berakhir atau tutup pada pukul 21.00 WIB.
Anies menekankan kegiatan di Jakarta saat ini harus menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang telah ditetapkan.
"Kami semua akan melakukan operasi penertiban, seluruh kegiatan harus tutup pukul 9 malam dan petugas kita akan mengawasi dan menindaklanjuti," kata Anies dalam apel pengawasan PPKM mikro di Monas, Jumat (18/6/2021).
Mantan Mendikbud ini juga mengaku akan semakin menggalakkan operasi penegakan ketertiban dan ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Jabodetabek.
"Tidak ada pengecualian dan ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pengekan hukuman ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan. Tetapi katakan pada semua bahwa untuk melindungi Anda, ini untuk melindungi kita semua," tegas dia.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Minta Warga Tak Keluar Rumah saat Akhir Pekan, Ada Apa?
"Kita juga minta kepada seluruh masyarakat bila dilihat terjadi pelanggaran, laporkan. Gunakan aplikasi JAKI, laporkan sehingga kami bertindak," lanjut Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies mengungkapkan penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi, berdasarkan data, hari ini terdapat 24.511 kasus aktif.
Sebab itu, dia meminta masyarakat untuk dapat menaati dan menjalankan prokes secara disiplin untuk melindungi sesama masyarakat di Ibu Kota.
"Menaati prokes adalah menghormati sesama, melindungi sesama, jadi ini bukan semata-mata mengikuti peraturan gubernur, atau peraturan daerah, atau peraturan pemerintah. Tetapi ikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Jakarta," tegas Anies.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV