MAKI Minta Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK Lainnya untuk Gali Siapa Inisiator TWK
Hukum | 18 Juni 2021, 21:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) minta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.
Pasalnya, dalam keterangan Komisioner KPK Nurul Ghufron yang kehadirannya mewakili Pimpinan KPK lainnya, ada sejumlah hal yang tidak diketahuinya soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Demikian Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan kepada Kompas TV, Jumat (18/6/2021).
“Saya percaya apa yang disampaikan Komnas HAM bahwa Pak Gufron tidak paham tentang ide ataupun yang punya inisiatif membuat TWK, soal Pak Ghufron membantah ya karena itu harus bantah saja,” kata Boyamin Saiman.
“Tapi saya percaya Komnas HAM kalau Pak Ghufron memang tidak tahu menahu atau minim pengetahuannya tentang TWK. Maka Komnas HAM memang harus melakukan pemanggilan terhadap pimpinan yang lain,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, KPK Batasi Kunjungan Rutan
Dalam pernyataannya, Boyamin mengatakan Komnas HAM harus bersikap tegas sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mendapat kejelasan dari Pimpinan KPK lainnya.
Apabila, sambung Boyamin, tidak ada keinginan dari Pimpinan KPK lainnya untuk melakukan klarifikasi di Komnas HAM terkait TWK Pegawai KPK.
“Kalau mereka tetap tidak datang, ya menggunakan pasal kewenangan Komnas HAM, yaitu lewat pengadilan untuk memerintahkan upaya paksa. Jadi itu pun harus segera dilakukan. Jangan menunggu sampai akhir bulan,” ujarnya.
“Biasanya kalau dipanggil sekali lagi enggak datang, ya berarti urus ke pengadilan. Soal nanti pelaksanaannya bagaimana serahkan ke penegak hukum, Polri/kepolisian untuk mendatangkan ketua KPK dan yang belum datang ke Komnas HAM,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV