Soal Wakil Panglima TNI, Ngabalin: Presiden Jokowi Punya Pertimbangan Ini..
Politik | 18 Juni 2021, 20:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Muncul usulan pengisian posisi Wakil Panglima TNI yang kosong sejak Perpres Organisasi TNI diterbitkan pada 2019.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Muchtar Ngabalin menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo punya pertimbangan sendiri dalam menentukan posisi petinggi di organisasi.
Pertimbangan yang dimaksud diantaranya adalah berdasarkan Profesionalisme seperti jenjang karir dan Kebutuhan Organisasi.
“Bapak Presiden dalam mengangkat dan menetapkan pimpinan Polri maupun Tentara Nasional Indonesia selalu pada dua pertimbangan, pertimbangan yang pertama itu adalah pertimbangan profesionalisme, jenjang karir dan lain-lain, yang kedua adalah seberapa jauh tingkat kebutuhan organisasi,”ujar Ngabalin dalam Video yang diterima Kompas.TV
Hingga kini, Ngabalin juga sampaikan bahwa hingga saat ini dari KSP belum mendapatkan informasi.
“Terkait dengan masalah pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia, saya ingin menyampaikan bahwa sampai saat ini kami dari Kantor Staf Presiden memang belum mendapatkan informasi yang pasti,”ujar Ngabalin
Video Editor: Faqih
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV