> >

Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Perketat Operasi Yustisi

Peristiwa | 18 Juni 2021, 15:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan melakukan pengetatan operasi yustisi guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, upaya yang dilakukan dalam operasi yustisi ini satu di antaranya yakni dengan membagikan masker untuk masyarakat.

"Kami lakukan patroli masif termasuk di dalamnya adalah yustisi. Kemudian juga kami lakukan bagi masker," kata Yusri, Jumat (18/6/2021).

Lebih lanjut kata Yusri, seraya membagikan masker nanti, pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sebab kata dia, beberapa waktu belakangan ini angka positif Covid-19 di Ibu Kota kembali meningkat. Jumlah ruang di rumah sakit rujukan Covid-19 juga sudah mulai terbatas.

"Kemudian kami ingatkan masyarakat karena kunci utamanya adalah disiplin protokol kesehatan 5M kepada masyarakat," ucap Yusri.

Baca juga: Kapolda Fadil Imran: Jakarta Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya menyelaraskan upaya dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Adapun upaya yang dilakukan yakni kata Yusri salah satunya dengan menyamakan data warga yang telah terpapar Covid-19 berdasarkan milik Polda Metro dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Sinergitas kita disini jadi bukan bergerak parsial masing-masing, tapi bagaimana merumuskan mencocokan data yang ada. contoh saja data yang sudah vaksinasi warga Jakarta mana yang belum mana yang sudah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (18/6/2021).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU