> >

Mulai Minggu Ini, Satgas Mengubah Beberap Indikator Zonasi Penyebaran Covid-19

Update corona | 18 Juni 2021, 09:13 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Sumber: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Lia Agustina)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan,  indikator zonasi penyebaran Covid-19 mulai minggu ini dilakukan beberapa penyesuaian.

Kata Wiku, perubahan indikator tersebut menyesuaian  dengan dinamika dan kondisi penularan Covid-19.

"Tujuannya mempertahankan keakuratan dalam pengambilan kebijakan pengendalian Covid-19," kata Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pertimbangkan Peniadaan Libur Panjang Selama Masa Pandemi 

Secara rinci, aspek-aspek indikator zonasi yang mengalami perubahan di antaranya adalah ambang insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk, jumlah testing 10.000 penduduk dan rata-rata keterpakaian ruang isolasi dalam satu minggu terakhir.

Lalu, dari klasifikasi zonasi yang telah disesuaikan itu, daerah berstatus zona hijau juga mengalami perluasan pengertian. 

Kini, zona hijau tidak lagi diartikan sebagai zona yang nihil kasus Covid-19. 
Tapi, bergeser arti menjadi tidak tercatat kasus Covid-19 positif atau pernah terdapat kasus tetapi tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir. 

"Dan angka kesembuhan di daerah itu lebih dari 95 persen," terang Wiku. 

Perubahan berdasarkan evaluasi itu, kata Wiku, dilakukan demi meningkatkan sensitifitas dari indikator yang ada.

"Sehingga, pemerintah daerah dapat lebih mudah memahami situasi daerahnya masing-masing lebih dini dan dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang terbaik," tambah Wiku.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU