24 Preman Pungli di Tanjung Priok Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp 293 Juta
Update | 17 Juni 2021, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menangkap 24 orang pelaku pungli kepada sopir truk kontainer di kawasan luar Pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi menyebut para pelaku pungli bertindak dengan kedok usaha pengamanan bagi sopir truk kontainer.
Polisi menyebut aksi pungli di kawasan luar Pelabuhan Tanjung Priok ini dikuasai oleh 4 kelompok preman.
Modusnya, mereka akan meminta bayaran setiap bulan kepada perusahaan pemilik kontainaer sebagai uang keamanan.
Setiap perusahaan yang sudah membayar akan diberikan sticker untuk membedakan agar tidak menjadi korban pungli di jalanan.
Polisi menyebut setiap kontainaer akan ditarik uang keamanan berkisar 50 ribu hingga 100 ribu rupiah per bulannya.
Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti sejumlah dokumen transaksi pungli, telepon genggam, kendaraan roda dua dan uang tunai total mencapai 293 juta rupiah.
Polisi menyebut setiap kelompok premanisme dan pungli di kawasan Tanjung Priok ini mendapat keuntungan mulai dari 9 juta hingga 177 juta rupiah.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV