Terungkap! Ini Modus Kelompok Pungli di Tanjung Priok
Hukum | 17 Juni 2021, 17:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengungkap modus yang dilakukan sejumlah kelompok pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Menurut Fadil, ada 4 kelompok yang biasa melakukan pungli dengan modus memeras perusahaan untuk jasa pengamanan dan pengawalan.
Empat kelompok yang ditangkap, menurut Fadil, yaitu kelompok Bad Boy, Haluan Jaya Prakasa, Sapta Jaya Abadi dan Tanjung Raya Kemilau (TRK).
“Modus operandinya yaitu mendirikan atau membentuk jasa pengamanan dan pengawalan, baik atau tanpa izin usaha dan tanpa SDM yang memiliki sertifikasi pengamanan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 17 Juni 2021.
Kemudian, Fadil menjelaskan, para pelaku untuk memuluskan aksinya itu menyuruh preman yang disebut dengan asmoro di jalan-jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok untuk melakukan tindakan kriminal.
“Seperti merampas handphone, mencuri, bajing loncat, memeras, modus jual aqua dengan harga tinggi serta melakukan pengrusakan terhadap kendaraan yang belum memasang stiker jasa pengamanan dan pengawalan,” ujarnya.
Video editor: Febi
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ungkap Kelompok Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV