Hanya Diwakili Nurul Ghufron, KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM
Hukum | 17 Juni 2021, 12:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Kamis (17/6/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Akan tetapi kedatangan KPK hanya diwakili oleh satu pimpinan saja, yakni Nurul Ghufron.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia menyebut, pihak KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Hari ini, Pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," ucap Ali dilansir dari Kompas.com, Kamis.
Kehadiran KPK hari ini, kata Ali, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.
Baca Juga: ICW Minta KPK Tak Sebar Hoaks Soal Hasil TWK Pegawainya: Dugaan Tes Hanya Akal-akalan Semakin Kuat
Adapun pemanggilan tersebut terkait tindaklanjut dugaan pelanggaran HAM atas proses tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ali menyatakan bahwa semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status Pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial.
"Oleh karena itu, hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," katanya.
Ia mengatakan, dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM.
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV