> >

Pemprov DKI Belum Bisa Penuhi Rekomendasi Kapolri agar Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin Dibongkar

Politik | 16 Juni 2021, 21:01 WIB
Pemasangan pembatas jalur sepeda di jalan Jenderal Sudirman. Rencananya pembatas jalur sepeda ini akan dipasang sepanjang 11,2 kilometer. (Sumber: Twitter Adriansyah Yasin Sulaiman @adriansyahyasin)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta belum bisa mengambil keputusan terkait rekomendasi Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo yang setuju jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin dibongkar.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, saat ini Pemprov masih melakukan uji coba dan pengkajian terkait jalur sepeda road bike.

Pemprov DKI juga masih meminta masukan dari berbagai kalangan agar keputusan yang diambil tidak merugikan pesepeda maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Pimpinan Komisi III Minta Kapolri Bongkar Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin

Wagub Ahmad Riza menyatakan pada prinsipnya Pemprov DKI akan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak. Baik bagi pesepeda road bike, non-road bike, pejalan kaki, pengguna sepeda motor, pengguna kendaraan pribadi, hingga pengguna kendaraan umum.

"Kita akan berikan pelayanan terbaik, kebijakan yang diambil pasti mengacu pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," ujar Ahmad Riza, Rabu (16/6/2021).

Riza menambahkan, apabila pembahasan sudah matang, kelak Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan kebijakan yang dihasilkan soal jalur sepeda permanen.

"Jadi sekali lagi, semuanya masih dalam proses pembahasan, diskusi, evaluasi, uji coba, dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Diminta untuk Dibongkar, Wagub DKI: Kami Terima Semua Masukan

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo sependapat dengan usulan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni agar jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin dibongkar.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU