Anggota Komisi III ke Kapolri: Kapolda dan Kapolres Nakal Jangan Hanya Dimutasi, tapi Dipidana
Politik | 16 Juni 2021, 19:46 WIBIa menyebut, melalui aplikasi tersebut nantinya kegiatan anggota dan pelayanan anggota Polri yang mungkin belum sesuai bisa dilaporkan secara daring melalui aplikasi.
Tak hanya itu, dirinya juga memastikan akan menindaklanjuti laporan tindakan indisipliner yang masuk ke nomor WhatsApp pribadi miliknya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 1,4 Juta Penduduk yang Mudik Sebabkan Episentrum Covid-19 di Kudus dan Jakarta
"Dan aplikasi ini pasti akan ditindaklanjuti. Namun demikian walaupun sudah ada aplikasi ini kalau ada WA langsung ke Kapolri masih kami layani," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV