KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Benih Lobster
Hukum | 16 Juni 2021, 11:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin, dan mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dalam kasus ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Seperti diketahui, nama Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah disebut-sebut dalam persidangan kasus ekspor benih lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Ketika Ketua KPK Firli Bahuri Dites Wawasan Kebangsaan Pilih Agama atau Pancasila, Ini Jawabannya
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan perlunya mendalami untuk mencari keterkaitan antara keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.
“Fakta sidang perkara ini, baik keterangan saksi maupun para terdakwa akan dianalisis tim JPU KPK dalam surat tuntutannya," kata Ali dalam keterangan resminya pada Rabu (16/6/2021).
Ali menjelaskan, pihaknya memerlukan analisis untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut diperkuat dengan alat bukti lain, sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.
Menurut Ali, jika dalam pendalaman ditemukan adanya dua alat bukti permulaan yang cukup, perkara akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Mengaku Tak Punya Salinan Hasil TWK yang Diminta Pegawainya, Ini Alasannya
Nama Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah disebut Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus ekspor benih lobster pada Selasa (15/6/2021) kemarin.
Dalam sidang tersebut, jaksa menampilkan barang bukti berupa percakapan WhatsApp antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dengan Safri selaku staf khususnya sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster.
Edhy Prabowo dalam percakapan itu diduga memberi tahu staf khususnya Safri, bahwa orang Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah ingin ikut dalam ekspor benih lobster.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV