> >

Pria Tak Dikenal Ancam Lempar Bom Molotov di Gedung Grahadi

Berita kompas tv | 7 Januari 2018, 08:45 WIB

Penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan pria pembawa bom molotov yang memaksa masuk ke Gedung Negara Grahadi sebagai tersangka. Gatot Sugeng Prayitno, warga Gunungsari 1 Surabaya, yang nekat Menerobos Gedung Negara Grahadi sambil membawa 2 botol bom molotov pada sabtu siang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU