Komnas HAM akan Libatkan 3 Ahli untuk Bantu Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK
Berita utama | 15 Juni 2021, 14:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku akan melibatkan tiga ahli dengan bidang yang berbeda untuk membantu menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
"Kami juga akan meminta pendapat para ahli bagaimana terhadap situasi ini semua. Kami sudah menimbang kurang lebih ada tiga background ahli yang akan kami libatkan dalam tes TWK ini," kata Anam.
Menurut pemaparannya, ketiga ahli tersebut berlatarbelakang hukum, psikologi, dan wawasan kebangsaan.
"Yang pertama background keahlian ini pastilah soal hukum, kedua soal psikologi, dan ketiga memang bagaimana soal nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun,” jelas Anam.
Kendati demikian, Anam enggan membeberkan identitas para ahli yang akan membantu pihaknya dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan TWK di lembaga antikorupsi tersebut.
Baca Juga: Firli Cs Utus Kabiro Hukum ke Komnas HAM, Jubir KPK: Minta Klarifikasi soal Pelanggaran TWK
"Biasanya nama tidak pernah kami sebutkan, untuk keamanan beliau, untuk komperhensifitas pandangan beliau, serta independensi beliau agar tidak terpengaruh kepada siapapun," tegas Anam.
Lebih lanjut, Anam meminta pimpinan KPK, BKN, serta instansi-instansi yang terkait dalam pelaksanaan TWK dapat memenuhi panggilan Komnas HAM sesuai dengan jadwal.
"Oleh karenanya, kami berharap untuk intansi yang memiliki jadwal besok Rabu (16/6/2021) dan Kamis (17/6/2021) diharpakan dapat datang ke Komnas HAM agar minggu depan kami dapat memulai untuk memanggil para ahli," ungkap Anam.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV