> >

Rencana Pemulangan WNI, Pasca Lockdown Malaysia

Sapa indonesia | 13 Juni 2021, 16:46 WIB

KOMPAS.TV - Di Malaysia, pasca meningkatnya kasus corona di Negara Jiran tersebut, pemerintah Malaysia berencana mendeportasi sekitar 7.200 WNI.

Hal tersebut menyusul perpanjangan lockdown total atau Perintah Kontrol Pergerakan (PKP) untuk menekan penyebaran virus corona Malaysia.

Lockdown Malaysia diperpanjang selama dua pekan mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia di Putrajaya pada 11 Juni 2021 waktu setempat.

Keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan jumlah kasus harian corona Malaysia masih tinggi melebihi 5.000 infeksi.

Imbas dari penerapan lockdown Malaysia ini sebanyak 7.200 orang WNI akan dideportasi, mayoritas adalah para pekerja migran, baik yang memiliki dokumen izin tinggal maupun yang tidak.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU