Haji 2021 Dibatasi untuk Warga Arab dan Expatriat, Pelaksanaan Tahun Depan Jadi Fokus Pemerintah
Sosial | 13 Juni 2021, 10:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan skema haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang tinggal di negara itu.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan sangat mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” ujar Menag, di Jakarta, Sabtu (12/06/2021).
Selanjutnya, kata Menag, pemerintah akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang.
Baca juga: Resmi! Arab Saudi Putuskan Haji 2021 Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat
“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ujar Menag.
Menag berharap, keputusan ini dapat mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
Sebagaimana yang telah disampaikannya, kesehatan dan keselamatan jemaah di masa pandemi menjadi pertimbangan diambilnya keputusan tersebut.
“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar COVID-19 segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV