> >

21 Napi Wanita di Bali Keracunan Usai Minum Disinfektan Campur Bubuk Sari Buah Jeruk

Peristiwa | 12 Juni 2021, 14:52 WIB

KOMPAS.TV - Sebagian warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali yang diduga keracunan minuman oplosan cairan disinfektan dan bubuk minuman bungkusan. Mereka kini dirawat di  RSUP Sanglah.

Tercatat hingga saat ini (12/6), jumlahnya bertambah menjadi 20 orang. 

Semua pasien langsung mendapatkan perawatan darurat, sementara 1 orang dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Instalasi Gawat Darurat RSUP Sanglah mengatakan pasien napi yang masuk IGD berusia 20 sampai 30 tahun.

Mereka masuk dengan keluhan bervariasi mulai dari nyeri kepala, mual, sesak napas hingga penglihatan kabur.

Sebelumnya, pada Kamis lalu (10/6), 21 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Bali keracunan setelah meminum cairan disinfektan yang dicampur bubuk minuman sari buah rasa jeruk. 21 warga binaan lapas yang keracunan berasal dari 3 blok tahanan kasus narkoba.

Kepala lapas menyebut kejadian bermula saat ada warga binaan yang mengeluh  sakit perut dan muntah.

Petugas lapas pun langsung membawa warga binaan ke di RSUP Sanglah Denpasar.

Dugaan sementara, salah satu warga binaan sengaja mencampur disinfektan dengan bubuk minuman sari buah rasa jeruk untuk mabuk-mabukan.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU