Kebijakan Baru, Perancis Bisa Blokir Situs Provokatif
Kompas dunia | 5 Januari 2018, 11:05 WIBPresiden Perancis Emmanuel Macron berencana menerapkan legislasi baru untuk menekan berita bohong.
Aturan ini diberlakukan unutk melindungi demokrasi agar bersih dari propaganda kotor.
Pemerintah Perancis akan mengeluarkan detil kebijakan dalam beberapa pekan ke depan.
Untuk menjamin transparansi, media massa wajib merilis semua sponsor yang terlibat dalam pembuatan konten berita.
Hakim di negara tersebut juga bisa memilii wewenang untuk memaksa media masa mencabut berita bohong, memblokadi situs berita provokaitd, dan menutup akun media sosial yang menyebarkan kebohongan.
Sumber : Kompas TV