Pelaku Bermodus Menarik Retribusi Parkir
Hukum | 12 Juni 2021, 08:40 WIBKOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Timur menangkap puluhan orang yang diduga terlibat aksi premanisme serta pungutan liar dari sejumlah kawasan bisnis di Jakarta Timur.
Modus pelaku adalah melakukan penarikan retribusi parkir pada konsumen.
21 pelaku pungli ini ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta Timur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah.
Para pelaku biasanya melakukan pungutan liar dengan menarik uang retribusi parkir kepada masyarakat.
Beberapa pelaku di antaranya bahkan masih di bawah umur.
Pihak kepolisian menunggu laporan dari pemerintah kota bila ada pungutan liar dengan modus retribusi parkir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mendukung upaya pemberantasan pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ataupun di kawasan lain di Jakarta.
Riza juga meminta para petugas untuk disiplin dan berintegritas agar bisa menjadi contoh teladan.
Wagub DKI Jakarta juga meminta agar masyarakat turut aktif melaporkan jika ada pungli yang dilakukan di berbagai sektor pelayanan publik kepada Pemprov Dki Jakarta.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV