> >

Sopir Ngadu ke Presiden Jokowi Soal Pemalakan, 49 Preman di Tanjung Priok Langsung Kena Sikat

Kriminal | 12 Juni 2021, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 49 orang preman dan pelaku pungutan liar di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Video di atas adalah rekaman video amatir yang direkam oleh anggota Humas Polres Jakarta Utara saat menangkap sejumlah preman yang melakukan pemalakan kepada sopir truk di pelabuhan Tanjung Priok, Rabu siang.

Penangkapan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di Tanjung Priok setelah mendengar curhatan dari sejumlah sopir truk.

Sejumlah barang bukti aksi premanisme 49 tersangka ini disita polisi, di antaranya sejumlah uang dan alat komunikasi.

Polisi menyebut pungli yang ditarik oleh para pelaku kepada sopir truk ini beragam, dari nilai terkecil sebesar 2 ribu rupiah hingga nilai tertinggi mencapai 20 ribu rupiah.

Pemalakan kepada sopir truk di kawasan Tanjung Priok memang kerap kali terjadi.

Sebelumnya pemalakan sopir truk yang baru keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok juga sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.

Aksi ini dilakukan di kawasan Jalan Raya Cilincing arah Pelabuhan Tanjung Priok.

Aksi ini kemudian direspons cepat oleh polisi dengan menangkap sejumlah preman pelaku pemalakan kepada sopir truk dan menyita barang bukti berupa uang dari tangan pelaku.

Sebelumnya para sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengeluhkan premanisme dan pungutan liar atau pungli yang kerap terjadi kepada Presiden Joko Widodo.

Para pengemudi kontainer mengungkapkan kerap menjadi sasaran premanisme.

Tidak hanya premanisme, sopir kontainer juga bercerita soal banyaknya pungutan liar di sejumlah depo pelabuhan.

Sopir kontainer dimintai uang tambahan agar laporan mereka segera diproses.

Seusai mendengarkan keluhan para sopir kontainer, presiden pun langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk mengantisipasi aksi premanisme ini kembali terjadi, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan akan menindak para preman yang melakukan pemerasan.

Tak hanya di Jakarta, polisi juga akan menindak premanisme di seluruh daerah di Indonesia.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU