Ini Modus 49 Pelaku Pungli dan Premanisme di Depo Kontainer Kawasan Tanjung Priok
Hukum | 11 Juni 2021, 14:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian mengamankan 49 pelaku pungli dan premanisme terhadap sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan pelaku pungli dan premanisme ini buntut dari instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo setelah mendengar keluhan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis, (10/6/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan para pelaku berasal dari karyawan masing-masing perusahaan depo kontainer yang ada di Dermaga JICT dan Terminal Peti Kemas Koja serta para preman di jalanan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 49 Preman Pungli di Tanjung Priok, Buntut Curhatan Sopir ke Jokowi
“49 pelaku ini punya peran masing-masing, di kelompok masing-masing di pos masing-masing. Mulai dari masuk pelabuhan Tanjung Priok sampai mengangkat kontainer melakukan pungli dari Rp2.000 sampai Rp20.000,” ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/6/2021).
Yusri menambahkan pelaku pungli dan premanisme ini ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara ini telah mengganggu perekonomian.
Menurut Yusri aksi pungli dan premanisme sudah dilakukan mulai dari jalan raya, masuk ke pos, mengangkat kontainer hingga keluar depo kontainer.
Modus para pelaku pungli yakni tidak akan mengangkat kontainer jika para sopir tidak memberikan uang sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000.
Baca Juga: Jokowi Tiba-tiba Telepon Kapolri, Minta Preman di Tanjung Priok Ditindak
“Kalau 2.000 perak ditolak, kalau 10.000 atau 20.000 baru diangkat barangnya. Kalau tidak mau bayar disuruh minggir. Ini permainan jahat yang menghambat,” ujar Yusri.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV