Soal Isu Rencana PPN Sembako, Sri Mulyani Enggan Bahas Secara Detail
Update | 11 Juni 2021, 08:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara soal kebijakan pajak pertambahan nilai, PPN, termasuk isu pungutan pajak pada sembako.
Namun, Sri menolak membahasnya secara detail, karena dokumen RUU KUP belum dibacakan dalam rapat paripurna DPR.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani menyatakan, draf RUU KUP telah dikirim kepada pimpinan DPR.
Namun, rincian PPN yang tertuang dalam RUU KUP, belum bisa dibahas lengkap, lantaran belum dibacakan dalam rapat paripurna.
Menurut Sri, jika sudah dibacakan di paripurna, maka rincian PPN akan segera dibahas bersama Komisi XI DPR, sebelum disampaikan ke publik.
Namun, berbeda dengan pernyataan Sri, anggota SPR Komisi XI mengaku, hingga kini belum menerima draf RUU KUP dari pemerintah.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV